JAKARTA (tvOnline24.news) – Sempat misterius keberadaan Bupati dan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Sengingi (Kuansing) Provinsi Riau, saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kuansing.

Namun usai KPK meminta agar Bupati dan Sekda Kuansing untuk kooperatif dalam perkara tersebut, akhirnya Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen menyerahkan diri, keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK.

“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa malam (30/6/2026).

Budi menjelaskan hingga malam ini keduanya langsung menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya KPK sempat mengultimatum agar Suhardiman dan Zulkarnaen untuk kooperatif, karena keterangannya dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan. Perkara yang dimaksud berkaitan dengan dugaan praktik suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintahan di Kabupaten Kuansing.

Dalam OTT tersebut, KPK telah mengamankan 10 orang di dua lokasi berbeda. Lima di antaranya telah menjalani pemeriksaan intensif, terdiri dari tiga pihak swasta, satu PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu anggota keluarga penyelenggara negara.

“Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” ungkap Budi.

KPK juga menyita barang bukti berupa bukti elektronik transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen kegiatan suap tersebut. Penyidik turut memasang KPK line di sejumlah lokasi sebagai persiapan penggeledahan setelah perkara naik ke tahap penyidikan.

 

 

 

 

(Rd/BM)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *