PEKANBARU (tvOnline24.news) – Kebakaran dan ledakan dahsyat di sebuah gudang, yang beralamat di jalan Palas Mekar, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai kota Pekanbaru, diduga dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak,BBM jenis solar Bersubsidi secara ilegal. Kobaran api diketahui berkisar pukul 00:30 WIB. Api yang begitu dahsyat,mewarnai suasana langit pada malam hari. Selain kobaran api yang membara sangat dahsyat itu, juga terjadi ledakan yang sempat menggetarkan kawasan tersebut, Kamis 30 Januari 2025.
Dan petugas Damkar berhasil memadamkan api menjelang subuh. Meskipun sebelumnya sudah berkali-kali gudang penimbunan tersebut menjadi objek pemberitaan di media online, namun tetap beroperasi, tanpa ada penindakan hukum. Menurut keterangan saksi mata inisial DS, awalnya ia melihat kobaran api dibagian belakang gudang tersebut, ia mengira ada aktivitas pembakaran ban. Namun tak lama kemudian, terjadi empat kali ledakan dari dalam gudang tersebut, yang menyebabkan api semakin membesar dan melahap bangunan.
Kapolsek Rumbai Iptu Said Khairul Iman, SH MH mengatakan, sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran, termasuk satu unit dari Pertamina Hulu Rokan (PHR), dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah.
“Api yang terus berkobar, akhirnya bisa dikendalikan pada pukul 05.30 WIB,” Ucap Kapolsek.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh bahan bakar solar yang tersimpan di dalam gudang tersebut.
Dari lokasi, hasil olah TKP,ditemukan beberapa barang bukti yang ada di lokasi, seperti empat dan satu unit mobil tangki biru serta satu unit mobil truk. Selain itu juga ditemukan sekitar 30 tangki penampungan solar tanam, dan tiga unit tangki besar lainnya,” jelas Iptu Said Khairul Iman.
Dalam insiden ini tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Untuk total kerugian akibat kebakaran ini masih dalam proses perhitungan. Pihaknya langsung mengambil langkah cepat dengan mengamankan lokasi kejadian dan memasang garis polisi atau Police Line.
