PADANG PARIAMAN (tvOnline24.news) — Masih misteri, pelaku pembunuhan,Nia Kurnia Sari 18 tahun, gadis penjual gorengan di Kayu Tanam Padang Pariaman, provinsi Sumatera Barat. Polisi kini mulai menemukan titik terang, dan terus memburu lelaki berinisial IS 26 tahun, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dengan sejumlah barang diduga milik tersangka pelaku, ditemukan di dalam kawasan hutan, di Kenagarian Guguak, Pasar Galombang Kayu Tanam, saat polisi bersama warga melakukan pencarian, Minggu 15 September 2024.

Tersangka pelaku pembunuhan merupakan warga kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, atau kampung tetangga dari korban. Setelah Polisi melakukan penyelidikan intensif, berdasarkan keterangan saksi-saksi fakta dilapangan, terduga pelaku berinisial IS, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun demikian, polisi akan mengintensifkan untuk pencarian dan terus memburu, sebelum menetapkan tersangka sebagai DPO.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *