RIAU (tvOnline24.news) – Bahan Bakar Minyak hasil drilling ilegal di Palembang dan Jambi, marak peredarannya di kota Pekanbaru Riau. BBM ilegal itu diangkut menuju ke kota Pekanbaru dengan menggunakan truck 6 roda yang sudah di modifikasi, diduga milik bos Pendi, yang memiliki gudang penimbunan BBM ilegal di seputaran jalan Rambutan dan jalan Kartama,perhentian Marpoyan di wilayah Paskhas Pekanbaru.

Truk-truk yang mengangkut BBM ilegal milik bos Pendi itu, bebas melintas dengan aman di tiga wilayah hukum Polres Polda Riau, yakni Polres Inhil, Polres Inhu dan Polres Pelalawan, khususnya lintas timur.

Meskipun dikabarkan pernah dilakukan penahanan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) beberapa kali diwilayah polres yang dilalui, kemudian terlepaskan tanpa proses hukum. Hal ini menjadi pantauan dan sorotan media.

Saat dilakukan penelusuran, benar ditemukan nya truk angkutan BBM ilegal tersebut, dengan nopol BH 5536 X di jalan Lintas timur saat melintas, tepatnya diwilayah hukum polres Inhu, Sabtu (4/1/2025).

Ketika dimintai keterangan kepada supir truk pengangkut BBM ilegal tersebut, tengah melintas diwilayah hukum polres Inhu, ia mengatakan, “BBM tersebut dari Palembang, akan dibawa menuju ke Pekanbaru, muatan nya 10 ton. BBM ini milik Pendi Pekanbaru,” kata supir sambil memberikan nomor seluler Pendi 0812-6184-5XXX, hubungi aja dia pak, saya hanya supir.

Sementara, bos Pendi pemilik BBM ilegal tersebut, saat dihubungi berkali-kali tidak memberikan merespon.

Maraknya peredaran BBM ilegal jenis solar saat ini di kota Pekanbaru, bukan hanya diperoleh dari SPBU Pertamina, namun juga dari hasil drilling ilegal yang didatangkan dari Palembang dan Jambi. Informasi yang dikumpulkan, BBM tersebut akan di oplos di gudang-gudang penampungan BBM ilegal yang menjamur di kota Pekanbaru, maupun di gudang-gudang perusahaan angkutan BBM Industri sebelum di distribusikan.

Setelah dilakukannya proses pengoplosan, BBM ilegal tersebut akan diedarkan ke masyarakat dan industri, yang di angkut dengan mobil tanki perusahaan industri, juga telah memiliki surat jalan. Hal ini sudah jelas merugikan masyarakat dan Negara.

Keesokan harinya ditemukan kembali dua unit truk pengangkut BBM ilegal dari Palembang dan Jambi milik Pendi, dengan nopol BA 8724 LU, juga ditemukan dijalan lintas timur, tepatnya diwilayah hukum polres Pelalawan.

“Muatan BBM dari Palembang bang, milik Pendi Pekanbaru, bongkar ke Pekanbaru. Hubungi aja Pendi bang, ini nomornya,” ucap supir truk yang tidak mau namanya diketahui sambil memberikan nomor seluler Pendi yang sama.

Namun bos Pendi pembisnis BBM ilegal tersebut, tidak merespon saat dihubungi via selulernya, dan tidak menjawab konfirmasi melalui pesan WhatsApp. Sehingga ditayangkannya pemberitaan ini.

Timsus mabes Polri diminta segera dapat melakukan penyelidikan tentang adanya dugaan main mata APH jajaran Polres Polda Riau, tentang maraknya peredaran BBM ilegal dari Palembang dan Jambi yang beredar di kota Pekanbaru, dan menjamur nya gudang-gudang penampungan BBM ilegal di kota Pekanbaru saat ini, diduga dilatarbelakangi oleh oknum APH.

 

(Rd/BM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *