Pekanbaru (tvOnline24.news) – Subdit 3, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, berhasil meringkus lima orang, dalam peredaran narkoba yang di pasok dari luar negeri, melalui pelabuhan Belitung, Kota Dumai, provinsi Riau.

Sebelumnya tim melakukan pengintaian di wilayah daerah Pelintung, kota Dumai. Namun tim mendapatkan informasi bahwa, kurir pengantar jalur laut mengalami kendala cuaca angin ribut di laut, dan tertunda hingga pukul 23:00 WIB.

Beberapa saat kemudian, tim mencurigai mobil Daihatsu Xenia berwarna abu-abu metalik, dengan plat palsu melintas di lokasi, tim Subdit 3 Diresnarkoba polda Riau, langsung melakukan penyergapan, tepatnya di Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Selasa malam,  25 Juni 2024, sekitar pukul 23.25 WIB.

Penggerebekan terhadap tiga orang tersangka inisial YL (32 tahun), AR, (36) dan NA (24). Diresnarkoba polda Riau, berhasil mengamankan 20.000 butir, pil ekstasi, dan 5 kilogram sabu-sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan, Barang haram itu disembunyikan dalam sebuah tas ransel besar warna hitam, yang diletakkan di kursi belakang mobil tersangka.

Kapolda Riau Muhammad Iqbal Selamat Hut Bhayangkara ke-78

“Narkoba itu masuk dari Pelabuhan Belitung, Kota Dumai, akan didistribusikan ke Kota Palembang Sumatera Selatan,” jelas Manang Soebeti, Minggu (30/6/2024).

Atas temuan itu, kata Manang Soebeti, petugas melakukan control of delivery. Dengan membawa seorang dari tersangka inisial YA, ke Provinsi Sumatera Selatan. Di Sumatera Selatan, petugas menangkap dua tersangka lainnya, yakni DW dan DS.

“Mereka kami tangkap di Jalan Perwira Kecamatan Ilir, Kota Palembang. Peran tersangka, sebagai penjemput narkoba yang diperintahkan oleh Asep Sunandar (DPO),” ujarnya.

Ke lima tersangka pelaku, saat ini ditahan di Polda Riau, dan dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *