PEKANBARU (tvOnline24.news) – Mobil jenis Calya yang dikemudikan oleh Antoni Romansah (44), di bawah pengaruh narkoba dan alkohol, ditumpangi oleh 2 orang yakni, Lidia Putri (25) dan Denni (30), mengakibatkan tiga orang tewas dalam 1 keluarga di kota Pekanbaru Riau.
Diketahui mobil Calya yang bergerak dari arah jalan Hang Tuah Ujung, pada Rabu 1 Januari 2025, pagi. Setibanya di depan klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut melebar ke sebelah kanan jalan, dan menabrak sepeda motor jenis Honda Beat, yang ditumpangi satu keluarga, yakni Anton Sujarwo (38), Afrianti (42) dan Aditia (10). Usai sepeda motor korban terseret dan terpental ke jalan, mobil tersebut kembali menabrak sepeda motor jenis Honda Scoopy, nopol BM 3170 MAK. Sepeda motor yang ditunggangi oleh Dwi Irwanto (22) dan Liani (25), yang bergerak dari arah berlawanan.
Akibat kecelakaan tersebut, pasangan suami istri dan anaknya tewas. Sementara korban lainnya luka-luka akibat kecelakaan maut itu.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menyebutkan, pengemudi tersebut,kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, Antoni Romansah juga ditahan, Kamis (2/1/2025).
Diungkapkan Alvin, sopir dan 2 penumpang mobil kalya, dalam kondisi mabuk saat berkendaraan. Tak hanya itu, mereka juga tidak tidur sejak berangkat dari Palembang, usai mengkonsumsi narkoba.
“Mereka memang tidak ada tidur sejak dari Palembang. Jadi sebelum kecelakaan itu terjadi, rencana mereka mau istirahat karena tujuannya ke Batam,” ungkap Alvin.
Pemeriksaan kasus ini tak hanya dilakukan Satlantas saja, namun turut melibatkan tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru,tim di bawah komando AKP Bagus Fahria ikut memeriksa sopir dan 2 penumpangnya.
“Dari pengakuan mereka juga ada meminum alkohol, belum ada tidur akibat konsumsi narkoba jenis sabu sejak dari Palembang,” kata Bagus.
(Rd/BM)
