INHU (tvOnline24.news) – Setelah beberapa pekan menjadi korban penganiayaan di Sekolahnya, siswa kelas 2 SD di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) provinsi Riau, berinisial K Butar-butar, meninggal dunia.

Peristiwa yang begitu tragis ini, memicu kemarahan dan kekecewaan yang mendalam dari keluarga besar dan komunitas Butar-Butar. Pengurus Persatuan Toga Butar-Butar Nasional (Partobuna) Sedunia, menyuarakan duka yang mendalam dan tuntutan keadilan atas meninggalnya siswa kelas 2 SD, K Butar-Butar.

“Kami sangat menyayangkan sekali, karena anak kami dianiaya sampai minggu yang lalu meninggal dunia,” ungkap perwakilan keluarga, saat di rumah duka, Senin (02/05/2025) malam.

Keluarga dan Partobuna, berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, khususnya kepolisian, segera melakukan proses hukum seadil-adilnya berdasarkan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, mereka juga mendesak pemerintahan kabupaten (Pemkab) Indragiri hulu untuk mengevaluasi kejadian ini, agar penganiayaan anak-anak di sekolah tidak terulang lagi di masa mendatang.

“Sekolah tempat belajar, bersosialisasi, agar anak-anak bisa mendapatkan ilmu dengan baik,” tegas perwakilan keluarga Butar-butar, menyoroti fungsi esensial sekolah yang seharusnya menjadi lingkungan aman bagi anak-anak.

Ditempat yang sama, Partobuna mengecam kinerja kepala sekolahnya, dan mendesak Pencopotan. Partobuna secara tegas mengecam tindakan dan kinerja kepala sekolah serta wali kelas yang dinilai lalai dalam insiden ini.

“Kami mengutuk kinerja Kepala Sekolah dan Wali kelasnya. Kami meminta agar Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan kabupaten Inhu, mencopot dari jabatannya,” ujar B. Francisco Butar-Butar SH, mewakili tim hukum DPP Partobuna.

Dalam suasana duka di rumah almarhum K Butar-butar, Ketua Umum Partobuna Sedunia, St. Benlis Butar-Butar, S.E., M.M., mengungkapkan duka cita yang sedalam-dalamnya. Terlihat juga hadir Dewan Penasihat Partobuna Riau, Dr. Viator Butar-Butar, Ketua DPW Partobuna Riau, Ir. Anggara Butar-Butar, M.B.A., serta Bidang Hukum Partobuna Riau, B. Fransisco Butar-Butar, S.H.

Dalam kesempatan terpisah, Perkumpulan Keluarga Batak Riau (PKBR) yang diketuai oleh St. Jhon Dongoran juga turut menyampaikan duka cita dan memberikan bantuan melalui kumpulan Partobuna.

Orang tua korban berharap kehadiran kumpulan Partobuna dapat membantu mengawal kasus ini.

“Semoga dengan kehadiran kumpulan Partobuna, kami berharap kejadian yang menimpa anak hingga meninggal dunia, dapat diusut tuntas dan diberikan hukuman yang setimpal,” ungkap orang tua korban.

Kasus ini harus menjadi atensi serius bagi penegakan hukum, dan perlindungan anak. Serta menyerukan evaluasi komprehensif terhadap sistem pendidikan agar tragedi serupa tidak kembali terulang.

 

(Edt/BM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *